Samarinda, Satusuara.co – Tim Ahli dan staf DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti workshop strategis untuk meningkatkan kapabilitas mereka dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda).
Workshop ini digelar pada Kamis (16/11/2023) dengan menghadirkan narasumber unggulan dari Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan Balai Bahasa.
Salehuddin, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, mengatakan bahwa workshop ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan Tim Ahli, tenaga ahli, dan sekretaris DPRD dalam menghadapi tantangan legal drafting dalam proses pembentukan Perda.
“Anggota DPRD tidak selalu memahami secara mendalam tentang legal drafting. Maka dari itu, peran Tim Ahli dan tenaga ahli sangat krusial dalam mengartikulasikan kebijakan yang berasal dari reses dan sosialisasi Perda menjadi formulasi kebijakan yang jelas,” ujarnya.
Workshop ini membahas sejumlah aspek vital, seperti tahapan penyusunan Perda, teknik-teknik legal drafting, harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, penataan bahasa hukum, dan pemahaman terhadap kebijakan reses dan sosialisasi Perda.
“Kami berharap Tim Ahli dan staf DPRD memiliki pemahaman yang memadai dan dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda. Workshop ini akan diadakan secara berkala setiap beberapa bulan sebagai upaya berjenjang,” tambah Salehuddin.
Workshop ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kapasitas DPRD Kaltim dalam merumuskan Perda yang berkualitas. Salehuddin memastikan aspirasi masyarakat dapat diartikulasikan secara efektif melalui perundang-undangan.
“Dengan pendalaman materi dan penekanan pada peran Tim Ahli, diharapkan DPRD Kaltim mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang sesuai dengan konteks zaman,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)