Don't Show Again Yes, I would!

Waspada Hoaks, DPRD Samarinda Desak Penegakan Hukum terhadap Penyebar Informasi Palsu

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Saputra saat ditemui diruangannya, Kantor DPRD Samarinda

SAMARINDA – Jagat media sosial Samarinda belum lama ini dihebohkan oleh beredarnya informasi palsu terkait potensi kericuhan akibat perselisihan antargeng pasca insiden penembakan di sebuah tempat hiburan malam. Meski informasi tersebut terbukti hoaks, dampaknya sempat membuat masyarakat resah dan kawasan tertentu di kota menjadi sepi karena kekhawatiran akan terjadinya kekacauan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap penyebaran hoaks demi menjaga stabilitas dan ketenangan warga.

“Situasi yang muncul akibat informasi palsu ini menunjukkan betapa berbahayanya hoaks bagi kondusivitas kota. Kami minta aparat tidak ragu menindak pelaku penyebar informasi bohong,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut, Samri mengatakan bahwa meskipun sudah ada aturan hukum yang mengatur penyebaran berita palsu, tantangan terbesar terletak pada penyebaran di media sosial tertutup seperti WhatsApp.

“Hoaks yang disebar melalui media terbuka bisa langsung ditelusuri. Tapi di grup tertutup seperti WhatsApp, penyebaran menjadi lebih sulit dideteksi karena sifatnya personal dan berantai,” jelas politikus PKS itu.

Dalam hal ini, Samri menerangkan bahwa niat baik seperti memberi peringatan kepada keluarga bisa berujung buruk jika informasi yang dibagikan tidak terverifikasi, hingga menyebabkan kepanikan massal.

Tak hanya membuat jalanan lengang dan warga mengungsi, hoaks yang beredar juga dinilai memunculkan kekhawatiran sosial. Meski begitu, Samri mengakui ada sisi positif dari meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

“Namun tetap, penyebaran informasi seperti itu harus ditelusuri. Apakah ada motif tertentu di baliknya, termasuk potensi konflik yang bisa meluas ke isu-isu sensitif,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau pihak berwenang untuk mengamankan penyebar hoaks agar bisa diperiksa lebih lanjut, dengan memanfaatkan bukti digital yang ada.

“Penanganan harus menyeluruh. Jangan sampai penyebar hoaks merasa bebas karena sulit dilacak. Ini soal keamanan bersama,” tutup Samri. (adv)

Share: