Don't Show Again Yes, I would!

Warga Kahala Sambut Baik Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Sebagai Langkah Menuju Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Satusuara.co, Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum bagi seluruh warga, Pemerintah Kabupaten ABC menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum. Acara yang berlangsung pada Sabtu, (17/02/2024) di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan Kutai Kartanegara.

Perda yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan merata terhadap bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

“Untuk menghapus stigma masyarakat bahwa hukum itu tumpul keatas tajam kebawah, kami menginisiasi melalui perda ini bahwa setiap warga sama dimata hukum”, ungkap Rima.

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka dalam sistem hukum, serta prosedur yang harus diikuti untuk memperoleh bantuan hukum yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Penjelasan juga diberikan mengenai jenis kasus yang dapat mendapatkan bantuan hukum, mulai dari perkara perdata, pidana, hingga administratif.

“Setiap kasus tentunya penanganannya berbeda-beda, akan tetapi poinnya adalah kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih tau terkait hukum di negeri kita, sehingga ketika suatu saat berhadapan dengan hukum maka sudah mengetahui alur prosedurnya”, lanjutnya

Dalam sesi diskusi, peserta sosialisasi memiliki kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai aspek Perda Bantuan Hukum. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup prosedur pengajuan bantuan hukum, kriteria penerima bantuan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum dan akses yang setara terhadap bantuan hukum dapat semakin meningkat. Pemerintah Kalimantan Timur Melalui DPRD berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan memperkuat sistem peradilan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh warga.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *