SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti maraknya praktik nikah siri dan pernikahan dini di wilayah Kota Samarinda sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi masyarakat terkait hak anak serta pentingnya pendidikan formal.
Fenomena ini kian mengkhawatirkan, terutama mengingat pernikahan dini sering kali dijadikan jalan pintas oleh sebagian keluarga untuk mengamankan masa depan anak mereka.
Puji menyatakan bahwa pernikahan dini bukan sekadar persoalan budaya atau ekonomi, tetapi lebih merupakan cerminan kurangnya ruang aman dan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak usia sekolah.
Data dari Kementerian Agama Samarinda menunjukkan tren yang memprihatinkan, dengan mencatat ratusan permohonan dispensasi pernikahan dalam tiga tahun terakhir. Tercatat 116 kasus pada tahun 2023, menurun menjadi 105 kasus pada tahun 2024, dan hingga Mei 2025 sudah mencapai 36 kasus.
Namun, angka ini kemungkinan besar jauh dari realitas, mengingat banyaknya kasus nikah siri yang tidak tercatat secara hukum.
“Pernikahan dini masih sering terjadi, bahkan dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh penghulu liar,” ujar Puji.
Dia menambahkan bahwa masih banyak orang tua yang memandang pendidikan bukan sebagai kebutuhan utama. Khususnya anak perempuan, yang kerap dinikahkan pada usia muda hanya karena dianggap sudah cukup umur secara fisik, meski belum matang dari segi mental dan emosional.
“Banyak yang berpikir sekolah tidak penting, yang penting bisa kerja, bisa hitung uang. Padahal dampaknya jangka panjang, terutama pada anak-anak dari pernikahan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Puji mengingatkan bahwa pernikahan dini mengakibatkan anak-anak kehilangan hak dasar mereka, seperti akses pendidikan yang berkelanjutan, perlindungan kesehatan, serta jaminan sosial.
Banyak dari mereka yang akhirnya terpaksa putus sekolah, terjerumus ke dalam pekerjaan di sektor informal, dan menghadapi risiko kekerasan dalam rumah tangga karena belum siap secara psikologis.
Alih-alih menyalahkan keluarga atau tradisi, Puji mendorong semua pihak untuk lebih aktif dalam menghadapi permasalahan ini.
“Kita perlu memperluas edukasi yang berkelanjutan, menyediakan layanan konseling keluarga, serta menciptakan ruang aman bagi remaja. Semua ini tidak cukup hanya dengan slogan kota layak anak,” tegasnya.
Puji mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, untuk bersama-sama memberikan dukungan nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik bagi anak-anak.
“Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan hak-hak mereka yang seharusnya dijamin,” tutupnya.






