Don't Show Again Yes, I would!

Upaya Kutai Kartanegara Kendalikan Sampah Selama Lebaran 2024

ILUSTRASI- Tempat pembuangan sampah di Kutai Kartanegara.

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengendalian Sampah selama Idulfitri 1445 Hijriah. 

Dalam SE itu, dijelaskan pemkab ingin memperkuat komitmen dan peran aktif dalam mengurangi kuota sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan melakukan antisipasi serta penanganan. 

Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah memperkuat partisipasi masyarakat dan komitmen, serta peran aktif pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah melalui mudik minim sampah.

Ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

Kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idulfitri 2024 M/1445 H.

“Dimohon kepada kepala OPD, camat, lurah/kepala desa, serta seluruh masyarakat dan pelaku usaha se-Kukar untuk mengambil langkah penanganan sampah,” pesan Edi, Senin (8/4/2024).

Ada dua konsep yang dibuat sebagai upaya penanganan sampah selama Idulfitri, yakni Pelaksanaan Mudik Minim Sampah dan Pelaksanaan Lebaran Minim Sampah. 

A. Pelaksanaan Mudik Minim Sampah 

  1. Mengimbau, memfasilitasi, dan mengawasi penanganan sampah pada pelaksanaan mudik minim sampah. Terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga, dan pelaksanaan lebaran. 
  2. Melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat terminal bus, pelabuhan penumpang di wilayahnya. Memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik, serta mensosialisasikan minim sampah kepada pemudik. 
  3. Menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah, terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta sampah yang tidak dapat dimanfaatkan pada titik-titik. Melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah. 
  4. Untuk mengantisipasi terjadinya kesulitan bagi para pemudik dalam membuang sampah, terutama pada tempat-tempat antrean, maka dapat dilaksanakan pengumpulan sampah dengan cara berkeliling dengan menjemput sampah dalam wadah terpilah. 
  5. Untuk memudahkan proses penanganan sekaligus media edukasi maka akan didirikan stasiun penampungan sampah yang terpilah khusus untuk sampah makanan dan sampah kemasan plastik. 
  6. Memberikan imbauan dan ajakan untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, yang disampaikan dalam bentuk poster, iklan layanan masyarakat dan dikomunikasikan kepada masyarakat sebelum perayaan Idulfitri Tahun 2024 M/1445 H.
  7. Menyediakan posko dan membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah mudik perayaan Idulfirei 2024 M/1445 H untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di area tertentu yang harus segera ditangani masa arus mudik dan balik lebaran.

B. Pelaksanaan Lebaran Minim Sampah

1.  Untuk mengurangi jumlah sampah dari hantaran lebaran, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain: 

  • Menggunakan kemasan yang ramah lingkungan seperti kotak atau wadah yang bisa digunakan kembali, atau kantong kain yang dapat dicuci dan dipakai kembali. 
  • Menghindari penggunaan kemasan plastik, stero foam, atau bahan-bahan sekali pakai lainnya. 
  • Memilih bahan makanan yang tahan lama atau tidak mudah busuk seperti kue kering, biskuit, atau buah yang sudah dikeringkan. 
  • Membeli bahan makanan dengan jumlah yang tepat agar tidak terbuang sia-sia.
  • Menjaga kebersihan dan kesehatan makanan dengan menyimpannya dengan baik, dan memastikan bahan makanan tidak terkontaminasi dengan bahan lain yang mudah rusak. 
  1. Untuk mengurangi jumlah sampah pada saat salat Idulfitri, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain:
  • Membawa peralatan salat dari rumah dan menggunakan alas sajadah yang dapat digunakan ulang dan dibawa pulang setelah selesai melaksanakan sholat Idulfitri. 
  • Menghindari membawa makanan dan minuman ke tempat sholat Idulfitri.
  • Lebih mengutamakan untuk mengunakan sapu tangan kain untuk membersihkan keringat dan debu, apabila mengunakan tisu kertas untuk dapat membuangnya ke tempat sampah yang tepat. 
  • Membentuk satuan tugas khusus sebagai bagian dari panitia penyelenggaraan salat Idulfitri di wilayah masing-masing, untuk penanganan sampah dan mengembalikan kondisi kebersihan tempat pelaksanaan salat Idulfitri setelah digunakan.

“Melaksanakan penyimpanan sementara untuk sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang dihasilkan, dan tidak membuang sampah selama masa lebaran H-1 dan hari H Idulfitri ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersedia,” pungkasnya. 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *