TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2024.
Pemkab Kukar menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang. Kuota ini sendiri belum memiliki alokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasti, karena masih menyesuaikan kebutuhan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. Ia mengatakan alokasi kuota belum dirincikan secara pasti. Sebab, rekrutmen masih menyesuaikan kebutuhan masing-masing OPD.
Sementara, rekrutmen PPPK untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru tahun lalu, Sunggono mewajibkan OPD untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para calon peserta serinci mungkin sebelum rekrutmen.
“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri. Itu namanya menghambat rezeki orang lain,” tegas Sunggono, Kamis (21/3/2024).
Berkaca dengan tahun lalu, Sunggono tidak ingin adanya fenomena pengunduran diri dari pegawai PPPK. Baik itu karena tidak ingin di tempatkan di suatu wilayah, atau karena masalah honor yang diterima.
Dengan tegas, ia meminta agar oknum tersebut dieliminasi. Sunggono tidak ingin rezeki orang lain terhambat serta membuat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat terhambat.
Ia mengatakan, ada sekira tujuh orang pegawai PPPK yang mengundurkan diri usai diterima dalam rekrutmen ini.
Sunggono sangat menyesalkan hal ini, karena jika pegawai ini telah dilantik maka sudah semestinya memenuhi hak dan kewajiban mereka dengan penuh komitmen.
“Tujuh orang yang mengundurkan diri ini gabungan antara tenaga pendidik dan Nakes. Itu sudah kami setujui dan kami black list, tidak bisa mengikuti lagi di tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.