Samarinda, Satusuara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, memanggil seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelaraskan perencanaan tahun 2024.
Hal tersebut dilakukan setelah Inspektorat menemukan beberapa kesalahan dalam perencanaan yang harus disesuaikan dengan aturan Kemendagri RI.
“Kesalahan-kesalahan dalam perencanaan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri. Oleh karena itu, untuk tahun 2024 dan seterusnya, semua rencana kerja perangkat daerah harus disesuaikan dalam rentang bulan Maret hingga Mei,” ujar politisi asal Partai Gerindra itu.
Seno Aji juga menyoroti perlunya kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam konteks penyerapan anggaran, Seno Aji menekankan pentingnya menyelesaikan semua anggaran sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Ini adalah kebutuhan masyarakat, dan kita harus memastikan semua anggaran terserap dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, penyerapan anggaran untuk tahun 2023 telah mencapai angka yang menggembirakan, yaitu 93,5 persen. Meski demikian, terdapat lima OPD yang masih perlu mendapat perhatian khusus.
Evaluasi ulang dari Kemendagri dijadwalkan sebelum tanggal 15 Desember, sebagai langkah untuk memastikan penyelesaian target pada akhir tahun ini.
Dalam upaya percepatan evaluasi, Pemprov Kaltim juga turut berkontribusi. Meskipun bukan proses evaluasi langsung, Pemprov berusaha mempercepat agar target pada akhir 2023 dapat tercapai.
“Semua upaya dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil berada dalam kerangka hukum dan dapat memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Seno Aji. (Istimewa)






