Kutai Kartanegara, Satusuara.co – Menghadapi akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) fokus memastikan seluruh program kerja dan anggaran terlaksana sesuai target. Melalui evaluasi serapan anggaran yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan, Pemkab Kukar menargetkan penyelesaian administrasi paling lambat pada 15 Desember 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, tetapi juga menjadi dasar perencanaan strategis untuk tahun 2025.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan pencapaian kinerja sesuai target dan mengurangi potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Kami ingin menjaga transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini,” ujar Sunggono belum lama ini.
Ia mengimbau seluruh OPD dan camat untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan. Penyelesaian administrasi yang sesuai prosedur juga menjadi perhatian utama agar tidak ada kendala dalam pertanggungjawaban.
“Pastikan semua program selesai tepat waktu dan administrasi diselesaikan tanpa melanggar aturan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.
Selain fokus pada pelaksanaan tahun 2024, evaluasi ini juga menjadi momen penting untuk menyusun strategi pengelolaan anggaran tahun 2025. Pemkab Kukar berupaya memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun mendatang berjalan lebih efektif dan efisien.
“Evaluasi ini tidak hanya untuk tahun ini, tetapi juga untuk perbaikan di masa depan. Kami ingin memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Sunggono. (adv)