Don't Show Again Yes, I would!

Satpol PP Jamin THM di Kukar tak Beroperasi Selama Ramadhan 2024

TENGGARONG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara menjamin keamanan dan kenyamanan Kota Raja selama ramadhan 2024.

Ini sesuai instruksi Bupati Kukar, Edi Damansyah yang telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur kegiatan masyarakat.

Surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan memelihara suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah umat muslim di daerah.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan pihaknya akan bertugas menjamin tempat hiburan malam terbatasi aktivitasnya.

“Melalui surat edaran bupati, kami menjamin tempat hiburan malam tidak akan mengganggu ketertiban umum,” ujar Rasidi, Jumat (22/3/2024).

Rasidi kemudian merinci isi surat edaran Pemerintah Kukar, antaranya memperbolehkan rumah makan tetap beroperasi selama Ramadan.

Namun masyarakat akan diimbau untuk membawa pesanan pulang atau menggunakan layanan take away selama satu bulan ke depan.

Disamping itu, ia juga mengungkap jika Pemkab Kukar menjamin adanya pembatasan aktivitas tempat hiburan malam, seperti karoke keluarga di Tenggarong.

Selain itu tidak menutup kemungkinan pihak Satpol PP Kukar akan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan.

“Kami pasti akan melakukan razia nantinya, tapi belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya karena perlu koordinasi dengan pihak Kepolisian,” pungkas Rasidi.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *