Don't Show Again Yes, I would!

Rusman Yaqub Ungkap Alasan Penempatan Guru PPPK yang Lolos Passing Grade 2021, Masih Diproses Pemerintah Pusat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – Jajaran Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.

Rapat itu membahas nasib guru yang sudah lolos passing grade di Tahun 2021 namun belum mendapatkan kepastian penempatan.

Diketahui, saat ini banyak guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di tahun 2021, kendati belum mendapatkan penempatan tugas hingga saat ini.

Dikonfirmasi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub membenarkan informasi tersebut.

“Jadi mereka ini sudah lulus tahun 2021, tetapi belum keluar penempatannya,” kata Rusman Ya’qub ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/10/2023).

Rusman mengatakan, jika penempatan guru-guru yang sudah lulus passing grade tersebut kini masih diproses oleh pemerintah pusat. Jadi, pemerintah daerah hanya menerima hasilnya.

“Setelah kita pertanyakan, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) menjawab memang bahwa itu masih dalam proses oleh pusat,” tutur Rusman.

“Sehingga apa yang terjadi di angkatan pertama PPPK itu banyak persoalan yang terjadi,” lanjutnya.

Persoalan yang dimaksud Rusman itu di antaranya penempatan guru yang sudah lulus passing grade tidak ditempatkan dimana guru tersebut bertugas semasa masih honor.

“Karena kan yang diangkat itu guru yang tadinya guru honorer yang sekian tahun mengajar di suatu sekolah, tapi karena dia diterima jadi PPPK maka dia ditempatkan disekolah lain,” jelas politisi PPP tersebut.

Hal tersebut, ujar Rusman, menyebabkan sekolah yang sebelumnya memiliki guru yang bersangkutan itu untuk mengajar menjadi kehilangan tenaga pengajar.

Sementara di sekolah baru ditempatkan, guru yang bersangkutan terkadang justru tidak mendapat jam untuk mengajar.

“Akhirnya sekolah yang ditinggalkan itu kehilangan guru, kemudian masuk ke sekolah yang ditempatkan itu malah nggak diberi mata pelajaran. Karena tidak sesuai dengan kondisi satuan pendidikan dimana dia ditempatkan,” pungkas Rusman. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *