Samarinda, Satusuara.co – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan polemik hukum antara Perumahan Kopri Loa Bakung dengan Pemprov Kaltim yang berjalan hampir selama tiga dekade.
Ia menyebut, DPRD Kaltim telah mengambil tindakan proaktif dalam upaya untuk mengklarifikasi status lahan yang membingungkan ini.
Dalam penjelasannya, Sapto Setyo Pramono menegaskan bahwa masalah ini adalah permasalahan administratif, dan bukan kesalahan dari DPRD Kaltim.
Pramono menjelaskan aturan yang berlaku menghambat langkah masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini, namun upaya dalam mencari solusi tetap dilakukan pihaknya.
Langkah pertama yang diambil oleh DPRD Kaltim adalah mengirimkan surat resmi kepada Pemprov Kaltim, serta meminta klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim dalam menyelesaikan permasalahan ini dan menggandeng pihak berwenang.
“DPRD Kaltim juga telah memfasilitasi pertemuan antara warga yang terkena dampak dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam upaya menjelaskan status lahan perumahan. Meskipun pertemuan ini belum sepenuhnya memuaskan semua pihak, langkah ini menunjukkan tekad DPRD Kaltim untuk menjaga netralitas dan berusaha mencari solusi,” jelas Sapto.
Lebih lanjut, Sapto menerangkan DPRD Kaltim menggunakan dana pribadi untuk memfasilitasi pertemuan ini dan bahkan memberikan tiket perjalanan bagi beberapa warga yang terlibat. Tindakan ini mencerminkan komitmen mereka untuk membantu masyarakat menyelesaikan polemik ini.
Kementerian Dalam Negeri merespons dengan cepat dan meminta dokumen lengkap terkait kepemilikan perumahan, termasuk dokumen akta jual beli dan status kepemilikan. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa perumahan tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk PNS, dan bukan untuk swasta.
“DPRD Kaltim berharap bahwa upaya bersama ini akan membawa kejelasan terkait status Perumahan Kopri Loa Bakung dan membantu mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)






