Don't Show Again Yes, I would!

Perda Karhutla Jadi Sorotan, Sosialisasi di Samboja Rangkul Partisipasi Warga

Satusuara.co, Samboja – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan kembali dilakukan pemerintah provinsi. Melalui anggota DPRD Kaltim, H. Muhammad Samsun, Perda Kaltim Nomor 9 Tahun 2024 tentang Sistem Penanggulangan Karhutla disosialisasikan kepada warga Kecamatan Samboja pada Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan yang digelar di wilayah pesisir Kukar itu berlangsung dalam suasana hangat. Warga yang hadir tidak hanya mendengarkan, tetapi aktif berdialog mengenai berbagai persoalan Karhutla yang kerap muncul di sekitar permukiman maupun kawasan hutan.

Menurut Samsun, pemahaman masyarakat merupakan kunci utama agar kejadian Karhutla bisa ditekan sejak dini. Ia menyebut Perda ini dirancang untuk memperkuat alur koordinasi dan mempercepat tindakan ketika potensi kebakaran muncul.

“Perda ini mengatur bagaimana masyarakat bisa terlibat langsung, mulai dari pencegahan, pelaporan, hingga prosedur penanganannya. Semuanya dibuat sederhana agar mudah diterapkan,” jelas Samsun saat memberikan penjelasan kepada peserta.

Dalam sesi diskusi, beberapa warga menyampaikan pengalaman mereka menghadapi musim kemarau. Beberapa titik di Samboja disebut kerap mengeluarkan asap akibat pembukaan lahan, sehingga informasi yang dibahas dianggap sangat relevan.

Salah satu warga, Arman Sahputra, menilai kegiatan ini membantu masyarakat memahami batasan hukum dan langkah yang boleh serta tidak boleh dilakukan. “Kadang orang hanya ikut-ikutan membakar sisa lahan tanpa tahu risikonya. Setelah sosialisasi ini, kami jadi lebih paham aturan dan prosedurnya,” katanya.

Selanjutnya Arman mengaku senang karena penyampaian materi dilakukan secara ringan namun jelas. “Penyuluhannya mudah dimengerti. Tidak kaku, dan kami bisa langsung bertanya ketika bingung,” tuturnya.

Di akhir acara, Samsun mengajak masyarakat Samboja untuk saling menjaga lingkungan serta melaporkan dengan cepat setiap tanda-tanda kebakaran. Ia berharap Perda ini menjadi pedoman bersama agar risiko Karhutla di Kaltim dapat ditekan setiap tahunnya.(SR)

Share: