Kutai Kartanegara, SatuSuara.co – Sebanyak 140.000 warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat sebagai penerima manfaat program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada tahun 2024. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan pembaruan data penerima bantuan.
Plt Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan akses jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. “Sebanyak 140.000 penerima ini merupakan warga yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah,” jelasnya, Kamis (21/11/2024).
Program PBI yang dikelola oleh Pemkab Kukar memiliki dua sumber pendanaan utama, yakni dari pemerintah pusat dan daerah. Meskipun anggaran program berada di bawah Dinas Kesehatan, data penerima bantuan diusulkan melalui Dinas Sosial.
Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis Pemkab Kukar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan. Selain memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya, program ini melengkapi berbagai inisiatif pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia yang menjadi prioritas daerah.
Dengan jaminan kesehatan ini, masyarakat dapat mengakses layanan medis tanpa terbebani biaya iuran, mendukung pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah Kukar.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, mendapatkan hak yang sama dalam layanan kesehatan,” tambah Yuliandris.
Pemkab Kukar optimistis cakupan program PBI ini akan terus bertambah, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan taraf hidup warga secara berkelanjutan. (adv)






