Don't Show Again Yes, I would!

Pemkab Kukar dan PLN Bersinergi, Pastikan Pajak dan Listrik Lebih Transparan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berbenah dalam mengelola pajak dan sistem kelistrikan daerah.

Demi menciptakan transparansi dan efisiensi, Pemkab Kukar resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) UP3 Samarinda untuk memastikan pengelolaan listrik dan pajak berjalan lebih optimal.

Kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pengelolaan alat penerangan jalan umum (PJU), serta pembayaran rekening listrik pemerintah daerah.

Kerja sama ini resmi ditandatangani oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dan Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, di Kantor PLN UP3 Samarinda.

Menurut Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, kolaborasi ini bukan hanya soal kerja sama administratif, tetapi juga sebagai langkah besar untuk memastikan pemungutan pajak tenaga listrik lebih akurat dan transparan.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap transparansi dalam pengelolaan pajak listrik semakin meningkat. Selain itu, sinergi ini juga membuka peluang lebih luas untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah lainnya yang berhubungan dengan PLN,” ungkapnya pada Sabtu (1/3/2025).

Ia juga menambahkan bahwa sistem pemungutan pajak yang lebih sistematis akan membantu meminimalisir kesalahan pencatatan dan kebocoran pendapatan daerah.

Bukan hanya soal pajak, kerja sama ini juga menyangkut pengelolaan alat penerangan jalan umum serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Kukar bisa berkoordinasi lebih baik dengan PLN dalam hal pemeliharaan penerangan jalan, memastikan bahwa fasilitas penerangan di berbagai titik tetap terjaga dan optimal.

“Dengan perjanjian ini, pembayaran listrik Pemkab Kukar bisa lebih lancar, dan penerangan jalan di berbagai wilayah lebih terpantau dengan baik. Ini akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tambah Hendra.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyambut baik kerja sama ini dan berterima kasih kepada PLN UP3 Samarinda serta PLN unit lainnya di Bontang dan Balikpapan atas sinergi yang telah terjalin.

“Kesepakatan ini bukan hanya sekadar perjanjian administratif, tetapi juga langkah nyata dalam memastikan pengelolaan listrik dan pajak lebih transparan serta akuntabel. Dengan kerja sama ini, kita bisa memastikan setiap rupiah dari pajak tenaga listrik dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat aspek legal dan yuridis dalam pengelolaan pendapatan daerah dari pajak listrik, sehingga proses pemungutan dan pelaporannya menjadi lebih efektif dan minim kesalahan.

Pemkab Kukar meyakini bahwa transparansi dalam sektor listrik dan pajak akan membawa dampak besar bagi masyarakat.

Dengan tata kelola yang lebih baik, anggaran untuk penerangan jalan dan kebutuhan listrik bisa digunakan secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi warga Kukar.

“Sinergi antara Pemkab Kukar dan PLN ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan listrik bagi masyarakat, serta memastikan bahwa pendapatan daerah dari sektor ini benar-benar dikelola dengan efektif,” pungkas Akhmad Taufik. (adv)

Share: