Don't Show Again Yes, I would!

Pemkab dan Kesultanan Kutai Kartanegara Tetapkan Kawasan Budaya Tenggarong

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan wilayah sekitar Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman sebagai Kawasan Budaya Tenggarong. 

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan wilayah sekitar Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman sebagai Kawasan Budaya Tenggarong. 

Penetapan sebagai kawasan budaya ini dilakukan belum lama ini, resminya saat ulang tahun Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin. 

Kawasan tersebut juga sudah digunakan untuk melaksanakan Gerakan Etam Mengaji Al-Qur’an (GEMA) Idaman pada Ramadan 2024 lalu. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor mengatakan GEMA Idaman biasanya diselenggarakan di kawasan Taman Kota Raja (TKR).

Namun pada 2024 ini, Pemkab Kukar merubah lokasi pelaksanaannya.

“Ini sudah ditetapkan sebagai Kawasan Budaya Tenggarong, dari Kedaton, seputaran Monumen Pancasila sampai museum. Ini ditetapkan Pemkab dengan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura,” sebutnya, Jumat (12/4/2024).

Lebij lanjut, Thauhid menyebut, bakal ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di Kawasan Budaya Tenggarong.

Kegiatan-kegiatan tersebut bakal digawangi oleh Bidang Kebudayaan yang ada di Disdikbud Kukar dengan menjalin kolaborasi bersama pihak kesultanan dan Sepekat Keroan Kutai. 

“Nanti kita akan kelola tempat ini supaya menjadi betul-betul Kawasan Budaya. Salah satunya yang kita usulkan adalah Car Free Day (CFD) yang nanti akan dipindahkan lokasinya ke wilayah itu,” jelasnya. 

“Supaya tidak mengganggu jalan besar, nanti CFD di sini akan tertutup sekelilingan kawasan ini. Kalau mau lari keliling aja di sini,” timpalnya. 

Sedikit dijelaskan Thauhid, dijadikannya Kawasan Budaya sebagai upaya untuk turut memperkenalkan Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Museum Mulawarman dan kawasan di sekitarnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *