Don't Show Again Yes, I would!

Nasib TNP dan TKK di Kaltim Belum Jelas, DPRD Kaltim Soroti Janji Pemerintah

Anggota DPRD Kaltim, Marthinus. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – Anggota DPRD Kaltim, Marthinus, kembali menyoroti nasib lebih dari 300 Tenaga Non Pegawai (TNP) di Mahakam Ulu, yang telah berkecamuk tanpa kejelasan selama dua tahun terakhir.

Politikus asal PDI-Perjuangan itu menyuarakan kekhawatiran terkait nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di 10 kabupaten/kota di Kaltim, yang menunggu janji pemerintah untuk diangkat.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang melibatkan 28 media, setelah menyampaikan aspirasinya sebanyak delapan kali dalam sidang paripurna.

“Jadi TNP itu sudah kurang lebih 2 tahun, istilahnya dari ombudsman yang pertama, dari pemerintah Mahakam Ulu tidak meresponnya. Karena nasib kurang lebih 300 TNP ini sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Marthinus.

Marthinus menegaskan bahwa keputusan sepihak yang memengaruhi TNP, yang semula diangkat oleh pemerintah dan kemudian dihentikan secara tiba-tiba, mungkin terkait dengan arah politik.

Sementara itu, TKK di Kaltim masih menunggu janji dari wakil-wakil di Senayan dan janji Gubernur Isran Noor bahwa semua TKK di Kaltim akan diangkat.

“Yang jelas saya minta kepada pak Pj tadi, karena aspirasi ini bukan baru saja saya sampaikan ini sudah 7 kali paripurna saya sampaikan, termasuk ini sudah 8 kali. Dan kemudian saya juga sudah konferensi pers dengan 28 media tentang TNP ini,” tegasnya.

Marthinus mendesak agar lebih dari 300 TNP di Mahakam Ulu diangkat kembali sebelum tanggal penetapan 30 November. Dia juga menyerukan agar nasib semua TKK dan TNP di Kaltim dipertimbangkan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Marthinus berharap pemerintah daerah di Kaltim memberikan respons yang tegas terhadap aspirasinya dan mencari solusi bersama demi keadilan bagi para pekerja yang terdampak. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *