Samarinda, Satusuara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan komitmen untuk memastikan pembanguna Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak mengesampingkan sektor lingkungan.
“Dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai panduan, yang telah disusun oleh Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Kaltim memastikan bahwa keberlanjutan hutan di sekitar IKN tetap terjaga,” ujar Samsun sapannya.
Politisi asal PDI-Perjuangan itu menekankan pentingnya penggunaan lahan yang bijak. Yakni dengan memastikan pemberian izin lahan di IKN mengikuti skema yang telah ditetapkan.
DPRD Kaltim sendiri, ujar Samsun, akan intensif mengawasi proses ini serta meneguhkan tanggung jawab DPRD Kaltim terhadap keberlangsungan lingkungan.
Dalam upaya menanggulangi deforestasi misalnya, Samsun mengidentifikasi sektor perkebunan dan pertambangan sebagai sasaran utama pengawasan. Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan bahwa dampak destruktif dari sektor-sektor ini dapat diminimalkan.
Tak hanya mengandalkan RDTR, konsep Forest City juga menjadi landasan utama untuk pembangunan IKN. Upaya nyata melalui rehabilitasi hutan dan lahan, penanaman, dan pembangunan pusat persemaian di Mentawir menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara perkembangan urban dan pelestarian alam.
Dengan langkah-langkah progresif ini, Samsun harapkan IKN Nusantara di Kaltim bukan hanya menjadi proyek pembangunan monumental, kendati juga menjadi pionir dalam pembangunan berkelanjutan.
“Dengan komitmen terhadap keberlanjutan dan inklusivitas, IKN di Kaltim menandai awal dari era kota modern yang ramah lingkungan,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)