Don't Show Again Yes, I would!

Muhammad Samsun Dukung Transformasi Honorer menjadi PPPK

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – DPRD Kaltim menunjukkan sikap proaktifnya terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini mengatur penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang penatannya paling lambat diterapkan Desember 2024 mendatang.

Akan hal tersebut, DPRD Kaltim mendorong untuk mendukung transformasi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, berbicara tentang upaya untuk mengatasi perubahan status tenaga honorer. Ia menyadari pentingnya memberikan jaminan bagi mereka yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik.

“Kami memahami bahwa banyak warga Kaltim yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan honorer, dan kita harus memastikan bahwa transformasi mereka menjadi PPPK dilakukan dengan mulus,” ujar Samsun belum lama ini.

Dalam konteks Undang-Undang ASN yang mengamanatkan penyelesaian penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024, Samsun melihat peluang untuk mendukung transformasi ini sebagai peluang bagi para honorer untuk memiliki stabilitas dalam karier mereka dan mendapatkan manfaat yang lebih besar sebagai pegawai pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa dalam proses penataan tenaga honorer ini tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Ia juga mengatakan bahwa akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang dapat memberikan opsi yang lebih baik untuk tenaga honorer dalam berkarier di sektor pemerintahan.

DPRD Kaltim mendukung penuh langkah-langkah ini dan berharap pemerintah pusat akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikannya.

“Dengan dukungan dan kerja sama yang kuat, Kaltim bersiap untuk menghadapi perubahan ini dengan optimisme dan berfokus pada transformasi positif yang mungkin terjadi dalam pelayanan publik mereka,” pungkas Samsun. (fa/adv/dprdkaltim)

Share: