TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera memiliki Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA).
Dalam rencana pemerintah daerah, pusat layanan tersebut akan berfungsi sebagai layanan pengaduan, konsultasi, serta pendampingan untuk perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik dan seksual.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa MPPA akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan pelayanan tersebut.
“Akan ada kerja sama (pemangku kepentingan) di MPPA. Jika terjadi sesuatu, kita bisa lebih menyederhanakan pelayanan agar para korban tidak mengalami kekerasan di dalam pemerintahan,” kata Hero.
Ia menilai dengan terlibatnya berbagai instansi lintas sektoral dalam MPPA akan menunjukkan komitmen untuk mengatasi isu perlindungan anak secara holistik.
Meskipun jadwal operasionalnya belum pasti, kata Hero, namun dinasnya memastikan persiapan operasional MPPA telah berlangsung.
“Polanya masih sederhana, masih inovasi awal. Jadi fasilitasi gedung dan lainnya belum mendukung layaknya mal pelayanan. Yang jelas kami buat kantor utamanya terlebih dulu,” pungkasnya.