Don't Show Again Yes, I would!

Kukar Pangkas Anggaran: Proyek Jalan Ditunda, Tapi Layanan Publik Tetap Jalan!

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat untuk menghemat anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Kukar mulai menyusun skema efisiensi di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, perjalanan dinas, serta belanja operasional lainnya.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah menunda proyek pelebaran jalan di Muso Bin Salim, Kelurahan Melayu, Tenggarong, yang dinilai belum mendesak untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

Meskipun ada pemangkasan anggaran di beberapa sektor, Pemkab Kukar memastikan bahwa proyek-proyek strategis yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap berjalan.

Beberapa di antaranya adalah pembangunan Jembatan Sebulu yang akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, revitalisasi Pasar Tangga Arung untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat, serta pengembangan Rumah Sakit yang bertujuan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

“Belanja yang bisa diefisiensikan sudah kami identifikasi dan diterapkan, tetapi tanpa mengurangi pelayanan publik. Proyek-proyek yang sudah direncanakan dalam RPJMD tetap kami prioritaskan agar pembangunan tetap berjalan,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Sabtu (22/2/2025).

Selain menunda proyek infrastruktur yang belum mendesak, Pemkab Kukar juga melakukan penghematan di sektor lain.

Beberapa langkah yang telah diterapkan di antaranya, mengurangi anggaran perjalanan dinas pejabat dan pegawai negeri, baik di dalam maupun luar daerah.

Menekan biaya pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang operasional lainnya. Membatasi kegiatan seminar dan rapat yang memerlukan anggaran besar. Mengurangi belanja pengadaan pakaian dinas untuk pegawai.

Kendati demikian, efisiensi ini tidak akan berpengaruh terhadap anggaran pegawai, terutama untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemkab Kukar memastikan bahwa anggaran untuk PPPK tetap aman, mengingat belanja pegawai daerah masih berada di bawah batas 30 persen yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Efisiensi anggaran ini diharapkan dapat membuat belanja daerah lebih efektif dan tepat sasaran, tanpa menghambat program pembangunan dan pelayanan publik.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk memastikan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya seminimal mungkin terhadap kesejahteraan warga.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada penghematan, layanan publik tetap berjalan optimal. Kami juga terus berupaya mencari solusi agar pembangunan daerah tetap berlanjut tanpa terkendala kebijakan efisiensi ini,” tambah Sunggono.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya efisiensi anggaran dan tetap mendukung program pembangunan daerah.

Pemkab Kukar pun tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait kebijakan yang sedang diterapkan. (SS)

Share: