Don't Show Again Yes, I would!

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Lintas Instansi dalam Penanganan Banjir Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

SAMARINDA – Masalah banjir yang kerap melanda Kota Samarinda kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Permasalahan yang belum kunjung tuntas ini membuat sebagian pihak mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengurangi dampak yang timbul dari banjir.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim yang meminta agar pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) banjir lintas instansi guna mempercepat dan mengefektifkan penanganan bencana banjir di Kota Tepian.

Menurut Abdul Rohim, penanganan banjir yang selama ini dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah cenderung berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi terpadu sehingga terjadi tumpang tindih tugas antar lembaga,yang mengakibatkan penanganan di lapangan menjadi lamban.

“Kami mengusulkan pembentukan Satgas banjir yang melibatkan seluruh OPD terkait agar semua sektor yang berhubungan dengan penyebab dan penanganan banjir bisa bekerja secara terintegrasi,” ujar Rohim.

Politikus Partai PKS ini menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) memiliki peran penting yang saling mendukung.

Abdul Rohim mengatakan bahwa DLH bisa fokus pada pengelolaan sampah yang kerap menyumbat saluran air, PU menangani sistem drainase dan infrastruktur penanggulangan banjir, sedangkan PERKIM dapat mengawasi pelanggaran oleh pengembang properti yang membangun tanpa memperhatikan tata ruang.

“Kalau tidak ada koordinasi, kerja mereka jadi terpisah-pisah. Padahal ini masalah besar yang butuh pendekatan terpadu,” tambahnya.

Tak hanya itu, Abdul Rohim juga menyinggung soal anggaran penanganan banjir yang selama ini masih terlalu bergantung pada bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi maupun pusat. Ia menilai ketergantungan tersebut membuat proyek-proyek strategis seperti pembangunan kolam retensi sering tertunda.

“APBD seharusnya menjadi tulang punggung penanganan banjir. Kalau terus bergantung pada Bankeu, kapan banjir bisa benar-benar kita atasi? Kalau bantuan telat, proyek pun ikut mandek,” tegasnya.

Untuk itu, Abdul Rohim mendorong agar Pemkit Samarinda mulai mengalokasikan anggaran khusus yang memadai untuk penanggulangan banjir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan, ia juga menyarankan agar program ini dimasukkan sebagai salah satu prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUAPPS) tahun anggaran 2026.

“Banjir ini persoalan nyata yang berdampak langsung pada kehidupan warga. Sudah saatnya dijadikan prioritas anggaran, bukan hanya dibahas saat musim hujan saja,” pungkasnya.

Share: