SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menyoroti lambatnya penyelesaian pembangunan Pasar Pagi yang hingga kini belum rampung, meskipun sempat dijanjikan akan selesai pada Mei tahun ini.
Menurut Iswandi, keterlambatan proyek tersebut kembali mengalami perubahan jadwal atau adendum. Pihaknya bersama Komisi III terus menekan Pemerintah Kota (Pemkot), Samarinda untuk mempercepat proses pembangunan.
Dirinya menekankan bahwa tanggung jawab pembangunan pasar secara teknis berada di Komisi III, namun pihaknya dari Komisi II tetap mengawasi dari sisi perdagangan dan dampaknya terhadap pedagang.
“Yang penting bagi kami, kios-kios yang nanti ditempati benar-benar diisi oleh pedagang lama, bukan orang baru,” ujar Iswandi.
Dengan adanya keterlambatan pembangunan ini, dirinya menyayangkan kondisi pedagang yang sebelumnya direlokasi sehingga kini masih harus menyewa tempat untuk berjualan.
Lebih lanjut, Iswandi juga menegaskan perlunya langkah antisipatif untuk mencegah praktik percaloan atau makelar lapak di pasar baru. Ia menyebut sudah meminta data pedagang kepada pihak terkait untuk dicocokkan saat pembagian kios nanti.
“Saya sudah minta ke Bu Yama (Kadis Disperindagkop Samarind) untuk data pedagang kita cocokkan datanya saat pembagian. Jangan sampai setelah muncul masalah baru kita cari solusi. Lebih baik sebelum pembagian, kita RDP dulu dengan pedagang lama dan dinas kota,” jelasnya.
Politikus Partai PDI Perjuangan ini berharap pola penyelesaian masalah dapat diubah, bukan menunggu keributan terjadi baru mencari jalan keluar, tetapi mengedepankan dialog dan kesepakatan sejak awal untuk menghindari konflik ke depan. (adv)






