Samarinda, Satusuara.co – Maraknya kendaraan yang melintas di jalan raya dengan muatan lebih atau overload mendapat atensi khsusu oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Politisi asal PDI-Perjuangan itu bilang kendaraan dengan muatan lebih menjadi momok menakutkan bagi pengendara lainnya di jalan raya.
Samsun mengatakan, kendaraan penuh muatan atau kendaraanover dimension over load (ODOL) berpotensi menciptakan bahaya bagi pengendara lain. Selain itu, kendaraan ODOL dapat merusak infrastruktur jalan.
Akan hal tersebut, Samsun meminta agar aparat menindak tegas kendaraan ODOL. Terlebih, kendaraan ODOL yang menggunakan jalur bukan peruntukannya, menurutnya jelas melanggar aturan.
“Aparat harus menindak dengan tegas, karena ada aturan yang dilanggar,” ucap Samsun belum lama ini.
Dijelaskannya, Pemprov Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus. Perda ini secara khusus mengatur kendaraan dan jenis jalan yang harus digunakan.
Jika terjadi kecelakaan akibat kendaraan ODOL, Samsun pastikan ada pelanggaran aturan yang telah dibuat.
“Undang-undangnya juga sudah ada. Peraturan lalu lintasnya ada. Perdanya ada. Lalu, apa lagi yang kurang?” tegasnya.
Lebih lanjut, Samsun mengimbau agar pengendara atau pemilik kendaraan agar memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari berbagai kemungkinan yang ada dan jatuhnya korban.
“Diperhatikan supaya apa, itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan, menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)






