Don't Show Again Yes, I would!

Joha Fajal: Koperasi Merah Putih Harus Didampingi dan Tak Timbulkan Dualisme di Daerah

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fazal.

SAMARINDA – Program nasional Koperasi Merah Putih yang ditujukan untuk pemberdayaan ekonomi desa turut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda. Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Dalam pelaksanaannya, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut harus tetap sejalan dengan kebutuhan dan struktur koperasi yang sudah ada di tingkat lokal.

Dirinya menyebut bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan pusat yang mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki lembaga koperasi sebagai sarana kemandirian ekonomi masyarakat. Namun ia mengingatkan, pelaksanaannya tidak bisa dilepaskan dari konteks daerah.

“Kebijakan pusat tentu harus disesuaikan dengan kondisi dan kepentingan daerah. Program ini memang penting untuk pemberdayaan desa, tapi tetap harus diawasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan koperasi atau BUMDes yang sudah ada sebelumnya,” ujar Joha.

Menanggapi kekhawatiran adanya potensi dualisme antara Koperasi Merah Putih dengan koperasi desa dan BUMDes, Joha menilai hal itu bisa dihindari jika seluruh pihak mampu mengelola dan menyinergikan berbagai bentuk usaha yang ada.

“Sepanjang tujuannya sama, yakni untuk kesejahteraan masyarakat desa, saya rasa tidak masalah berjalan beriringan. Yang penting adalah pengelolaan dan pembiayaannya harus jelas. Pemerintah juga tidak boleh lepas tangan serta harus aktif membina dan mengawasi,” tegasnya.

Politikus Partai NasDem ini juga menambahkan bahwa hingga saat ini, Komisi II DPRD belum secara resmi berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait pelaksanaan koperasi Merah Putih. Namun, pihaknya tetap mengawal program yang sudah mulai berjalan di beberapa wilayah, dan camat pun telah dipanggil untuk mendapat arahan.

“Secara teknis mungkin belum ada pembahasan formal di komisi kami, tapi sejauh ini programnya sudah berjalan karena merupakan kebijakan pusat. Jika nanti dibutuhkan diskusi lebih lanjut soal aturan pelaksanaannya, kami tentu siap mengawal,” tandasnya

Legislator dari Dapil Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam mendampingi koperasi agar tidak bernasib sama seperti program serupa di masa lalu yang gagal karena kurangnya pengawasan dan arah yang jelas.

“Koperasi ini bisa berhasil, bisa juga gagal, tergantung bagaimana sistemnya dibangun. Pemerintah harus tetap ada, baik dalam membina maupun mengawasi. Itu kuncinya,” tutupnya.

Share: