Don't Show Again Yes, I would!

Dukung dan Lindungi Pesantren, DPRD Kaltim Luncurkan Raperda Pengembangan Pesantren

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – Dalam upaya mendukung dan melindungi peran pesantren di Benua Etam, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan pihaknya secara resmi meluncurkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Acara peluncuran ini ditandai dengan tahap uji publik yang berlangsung di Hotel di Balikapapan baru-baru ini.

“Alasan mendesak karena perlunya fasilitasi pesantren oleh Pemerintah Daerah, dengan tujuan memberikan peluang sekaligus dukungan yang merata bagi pesantren di Kalimantan Timur,” tegas Salehuddin.

Salehuddin menyatakan harapannya agar Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan peraturan turunannya.

Proses penyusunan Raperda melibatkan berbagai kegiatan, seperti rapat internal, dengar pendapat, kunjungan kerja, dan uji publik. Salehuddin merinci bahwa hasil dari serangkaian kegiatan ini adalah Raperda dengan struktur terinci yang terdiri dari 26 pasal dan 12 bab.

Salehuddin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda, termasuk Anggota Pansus, Tim Pakar, Staf Sekretariat, Kepala Kanwil Kementerian Agama, Biro Kesra, dan Kepala Biro Hukum. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *