Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti pembangunan terowongan di Jalan Sultan Alimuddin yang telah menghabiskan anggaran besar namun masih menyisakan berbagai catatan. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam proyek tersebut harus digunakan secara efektif dan sesuai perencanaan.
Hingga pertengahan 2025, mega proyek yang digadang-gadang sebagai solusi kemacetan itu telah menyerap anggaran hingga Rp395 miliar. Deni menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan tambahan dana yang kembali diajukan, yakni sekitar Rp39 miliar melalui APBD Perubahan untuk penanganan longsor di kawasan proyek.
“Kita ingin memastikan bahwa anggaran sebesar itu tidak terbuang sia-sia. Proyek ini harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya
DPRD Samarinda menginspeksi langsung sisi inlet dan outlet terowongan, guna melihat sejauh mana progres dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Menurut pria yang karib disapa Deni itu, pengawasan secara langsung ini penting dilakukan mengingat proyek infrastruktur sebesar ini membutuhkan ketepatan teknis dan antisipasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi di masa depan.
“Kami akan memanggil pihak kontraktor untuk menjelaskan secara detail rencana teknis ke depan, khususnya terkait upaya penanggulangan potensi longsor dan penguatan struktur,” ungkap Deni.
Ia menekankan bahwa pekerjaan seperti regrading lereng, pemasangan rock bolt, ground anchor, hingga sistem drainase harus dikerjakan secara menyeluruh dan terencana. Pendekatan parsial dinilai tidak cukup untuk menjamin keamanan proyek jangka panjang.
“Kami tidak ingin pekerjaan dilakukan tambal sulam. Semua harus terintegrasi, agar tidak muncul lagi permasalahan baru karena minimnya antisipasi,” tegasnya.
DPRD Samarinda, kata Deni, tetap berkomitmen mengawal pembangunan infrastruktur yang menyentuh kepentingan publik. Namun ia juga mengingatkan, pelaksana proyek harus bertanggung jawab secara teknis dan anggaran.
“Proyek ini milik rakyat. Maka setiap rupiah anggaran yang digunakan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan maksimal,” pungkasnya.






