Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyuarakan keprihatinan atas pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digulirkan pemerintah. Menurutnya, program ini terkesan terburu-buru dan belum disiapkan secara matang, baik dari segi pendanaan, sumber daya manusia, maupun kesiapan kelembagaan.
“Yang dibentuk di Samarinda memang Koperasi Kelurahan Merah Putih, bukan Desa Merah Putih seperti di wilayah lain. Tapi hingga hari ini, saya belum melihat kesiapan yang konkret. Jangan sampai ini hanya jadi jargon politik,” kata Iswandi.
Iswandi menilai program tersebut berisiko menjadi formalitas belaka tanpa dampak nyata jika tidak dibarengi dengan strategi pelaksanaan yang jelas. Ia mempertanyakan dari mana sumber modal koperasi akan berasal, terlebih jika koperasi diminta menjalankan usaha-usaha besar seperti klinik, apotek, hingga layanan publik lainnya.
“Kalau modal dasarnya belum ada, bagaimana koperasi bisa hidup? Jangan hanya kejar seremoni launching, tapi substansinya kosong,” ujarnya
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD), yang banyak tumbang karena lemahnya pengelolaan dan minimnya dukungan riil. Ia bahkan menyebut program baru ini tak ubahnya “KUD versi terbaru” jika tidak dibarengi dengan pembenahan menyeluruh dalam pendekatan dan manajemen.
“Koperasi itu bukan sekadar papan nama atau simbol. Tanpa strategi baru dan pendampingan berkelanjutan, program ini hanya akan jadi statistik kosong,” ungkapnya.
Contoh dari daerah lain juga turut disinggung. Seperti di Maringa, ribuan koperasi telah dibentuk, namun hanya sepertiganya yang masih aktif. Fakta ini menurutnya menjadi alarm bahwa keberhasilan koperasi tidak bisa semata-mata diukur dari jumlah yang dibentuk.
“Angka tinggi bukan jaminan berhasil. Yang penting itu dampaknya. Apakah benar koperasi tersebut bisa menumbuhkan ekonomi warga?” tambahnya.
Iswandi juga menyoroti tenggat waktu peluncuran nasional program yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Ia menilai tekanan waktu tersebut membuat pemerintah daerah terburu-buru dan berpotensi mengorbankan kualitas demi sekadar mengejar target peluncuran.
“Karena harus launching tanggal 12, semuanya dipaksakan. Padahal, koperasi itu butuh proses. Dari pelibatan masyarakat, pelatihan pengurus, sampai kepastian sumber daya dan modal,” ucapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan program ini sekadar proyek citra atau formalitas politik.
“Koperasi hanya akan bertahan jika lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Bukan karena tekanan program dari atas. Beri ruang partisipasi warga, fasilitasi pembinaan, dan pastikan ada dukungan nyata. Baru koperasi bisa tumbuh,” tutupnya. (adv)






