SAMARINDA – Jelang penghujung masa pembangunan dan revitalisasi Pasar Pagi, isu makelar lapak mencuat sehingga berpotensi untuk melompati hak-hak kios yang telah berjualan di pasar tersebut sedari sebelum relokasi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi yang mewanti-wanti potensi munculnya praktik makelar lapak dalam proses pembagian kios di Pasar Pagi yang tengah dibangun ulang.
Dirinya menilai bahwa upaya antisipasi harus dilakukan sejak dini agar pedagang lama yang sebelumnya direlokasi tidak kembali menjadi korban ketidakadilan saat pasar tersebut resmi beroperasi.
Proyek pembangunan Pasar Pagi sempat dijanjikan rampung pada Mei 2025, namun kembali mengalami kemunduran jadwal karena adanya adendum pekerjaan. Meskipun pembangunan berada di bawah kewenangan Komisi III, Iswandi menegaskan Komisi II tetap memberikan perhatian, khususnya terhadap nasib para pedagang.
“Kami ingin memastikan bahwa kios-kios nantinya benar-benar ditempati oleh pedagang lama yang sebelumnya berjualan di sana. Jangan sampai setelah pasar selesai, yang masuk justru wajah-wajah baru, sementara pedagang asli masih nyewa tempat,” tegas Iswandi.
Guna menghindari percaloan atau makelar lapak, Iswandi mengaku telah meminta data pedagang lama kepada pihak terkait. Ia berharap sebelum proses pembagian kios dilakukan, DPRD dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pedagang dan Dinas terkait, guna menyamakan persepsi dan memastikan kejelasan penerima manfaat.
“Jangan sampai setelah ada masalah baru kita cari solusi. Lebih baik sebelum dibagikan, kita cocokan dulu datanya dan duduk bersama. Ini agar tidak terjadi konflik di kemudian hari. Sederhana saja sebenarnya, hanya butuh keterbukaan dan niat baik,” tutupnya.
Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengajak semua pihak, terutama pemerintah kota dan dinas terkait, untuk mengubah pola pikir dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, pendekatan preventif jauh lebih baik ketimbang menunggu masalah terjadi lalu mencari solusi secara reaktif.






