SAMARINDA — Kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda pada awal pekan ini memicu reaksi keras dari kalangan legislatif Kota Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan mendesak manajemen pusat perbelanjaan tersebut bertanggung jawab atas dampak yang dialami pengunjung, terutama mereka yang terkena gangguan pernapasan akibat terpapar asap tebal.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, insiden tersebut menyebabkan 25 orang mengalami sesak napas. Beberapa korban bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Pihak pengelola tidak bisa sekadar diam. Tindakan kemanusiaan minimal seperti permintaan maaf langsung dan bantuan bagi korban sangat dibutuhkan,” tegas Adnan saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).
Politikus Partai Partai Golkar ini menyoroti pentingnya kehadiran moral dan kepedulian dari manajemen terhadap keselamatan publik. Ia menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan sangat bergantung pada bagaimana manajemen menyikapi krisis seperti ini.
Lebih lanjut, Adnan menekankan perlunya peninjauan ulang atas izin operasional gedung serta kelengkapan sistem keselamatannya. Menurutnya, standar keamanan harus menjadi prioritas utama sebelum sebuah gedung diizinkan beroperasi.
“Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, maka evaluasi terhadap izin operasional wajib dilakukan,” imbuhnya
Selain itu, Adnan juga mengingatkan seluruh pengelola gedung di Kota Samarinda agar lebih rutin melakukan pengecekan dan perawatan alat-alat keselamatan seperti sprinkler, hydrant, dan jalur evakuasi.
“Keselamatan bukan hanya soal peralatan, tapi soal kesiapan dan kepedulian terhadap nyawa manusia. Jangan sampai terjadi kejadian serupa hanya karena kelalaian,” tutup Adnan.
Hingga saat ini, diketahui dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik. Namun, pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari insiden tersebut.






