Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Kutim Minta Masukan DPRD Kaltim Soal Perda Pengarustamaan Gender

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarustamaan Gender (PUG) mengunjungi DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda tersebut.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/11/23). Dari DPRD Kaltim, hadir Rusman Yaqub selaku Anggota Komisi IV beserta Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi.

Rusman Yaqub mengatakan bahwa PUG merupakan bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan kabupaten/kota. Ia menilai bahwa Perda PUG tidak bersifat hirarkial, melainkan berlaku di semua tingkatan.

“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah, justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang diwilayahi itu ada di kabupaten/kota. Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasiannya,” ujarnya.

Rusman juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk menjaga kesetaraan gender dalam setiap program dan kegiatan pembangunan. Ia mengingatkan agar tidak ada diskriminasi gender dalam rekrutmen tenaga kerja, terutama di sektor usaha seperti tambang batu bara yang banyak ada di Kutim.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda PUG DPRD Kutim, Muhammad Amin, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh DPRD Kaltim. Ia berharap Raperda PUG yang tengah disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan.

“Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa kedepan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berprilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *