Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Kaltim Rampungkan Raperda Trantibumlinmas

Ketua Pansus Raperda Tratinbumlinmas DPRD Kaltim, Harun Al-Rasyid. (Istimewa)

Satusuara.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Trantibumlinmas telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata tertib umum dan ketertiban masyarakat serta lingkungan.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi kehidupan masyarakat yang lebih teratur dan harmonis.

Salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah penentuan sanksi pidana, terutama untuk pelanggaran larangan merokok di fasilitas umum. Raperda ini juga mengatur mekanisme penegakan hukum yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai koordinator lintas sektoral.

Ketua Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim, Harun Al-Rasyid, mengatakan bahwa proses penyusunan Raperda ini dilakukan dengan cepat dan fokus. Ia menekankan pentingnya alternatif penegakan hukum untuk menjamin ketaatan terhadap aturan.

“Kami juga memperhatikan penanganan pendapatan dari denda, agar denda yang terkumpul dapat dimasukkan ke kas daerah, menciptakan keadilan dan dukungan keuangan bagi pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Harun Al-Rasyid menambahkan bahwa Raperda ini tidak bersifat final, kendati akan terus diperbaiki dan direvisi sesuai dengan perkembangan zaman. Ia mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang terjalin dalam penyusunan Raperda ini.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen tinggi Pansus Trantibumlinmas dalam menghadapi kompleksitas penyusunan peraturan daerah guna menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat dan lingkungan,” ucapnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Share: