Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Kaltim Optimis Rampungkan 10 Raperda Tahun Ini

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – Sebanyak 10 Peraturan Daerah (Perda) yang tengah digodok DPRD Kaltim ditarget rampung akhir tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengumumkan optimisme bahwa penyelesaian pembentukan Perda akan tuntas sebelum pergantian tahun.

Meskipun awalnya telah ditetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda 2023, satu di antaranya telah dipindahkan untuk pembahasan tahun depan. Rusman menegaskan bahwa keputusan ini bukan disebabkan oleh kegagalan menyelesaikan pembahasan, melainkan karena adanya data yang masih kurang lengkap.

Saat ini, terdapat tiga Raperda lagi yang sedang dalam tahap pembahasan dan dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus). Rusman memastikan bahwa mereka akan berusaha keras untuk menyelesaikan pembahasan ketiga Raperda ini sebelum tahun berakhir.

Beberapa Pansus sudah mencapai tahap akhir atau finalisasi pembahasan, dan saat ini mereka menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rusman menjelaskan, bahwa keyakinannya tidak hanya sekadar retorika melainkan berdasarkan data laporan yang masuk pada pihaknya.

“Kita berharap bahwa proses administratif di Kemendagri juga dapat dipercepat. Mereka berharap agar pembahasan Raperda ini selesai hingga pertengahan November, yang akan memungkinkan mereka menyelesaikan 10 Raperda sebelum tahun berakhir,” beber Rusman.

Dengan sisa waktu yang ada, DPRD Kaltim akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan tugas mereka. Mereka percaya bahwa kesuksesan dalam menuntaskan pembahasan Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kaltim dan akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah tersebut.

“Melalui kerja keras dan komitmen, kita berharap untuk merampungkan pembahasan 10 Raperda sebelum tahun berakhir,” pungkas Rusman. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *