Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Kaltim Kaji Agar Badan Usaha Perusda Menjadi Perseroda, Begini Penjelasan Nidya Listiyono

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – Komisi II DPRD Kaltim tengah mengkaji agar badan usaha Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda).

Wacana ini muncul setelah Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat bersama stakeholder dan pihak terkait di Hotel Novotel Balikpapan baru baru ini.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menjelaskan sejumlah poin penting yang menjadi hasil dari diskusi tersebut.

Salah satu hal utama yang menjadi fokus pembahasan adalah substansi proses perubahan badan usaha di Bumi Mulawarman. Proses ini melibatkan peran Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.

Poin penting selanjutnya adalah klausul-klausul yang akan dimasukkan dalam rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang akan mengharuskan badan usaha tersebut mendapatkan persetujuan dari DPRD Kaltim sebelum mendapatkan penambahan modal.

“Ketika badan usaha ini berubah menjadi Perseroda, maka kewenangan tertingginya ada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan undang-undang PT. Meskipun bukan PT konvensional, namun pernyataan modalnya harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Kaltim. Klausul ini harus dimasukkan dalam rancangan Perda agar tidak terjadi penambahan modal secara sembarangan,” papar Nidya Listiyono.

Proses perubahan bentuk badan usaha Perusda menjadi Perseroda, lanjut Tiyo sapannya, telah mencapai tahap finalisasi pasal-pasal yang akan mengatur berbagai aspek terkait dengan badan usaha. Hal ini merupakan langkah penting untuk memberikan kerangka hukum yang jelas mengenai proses perubahan ini.

Lebih lanjut, salah satu aspek penting yang turut dibahas adalah kemandirian pangan di Kaltim. Dalam konteks ini, Tiyo menekankan perlunya upaya hilirisasi pangan, yakni dengan mengoptimalkan lahan pertanian dan mendukung perusahaan daerah (Perusda) agar dapat berperan dalam sektor pangan.

“Tujuannya adalah agar masyarakat tidak mengalami kekurangan pangan di masa mendatang,” ucap Tiyo.
Tiyo juga berharap bahwa dengan perubahan menjadi PT Perseroda, badan usaha akan memiliki fitur-fitur yang mendukung pengembangan yang lebih luas dan terbuka.

“Jangkaunya akan lebih luas, dan ruang geraknya akan lebih besar,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *