Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Kaltim Harapkan Perubahan Perda 2/2016 tentang PUG Bisa Diproses Kemendagri November ini

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – DPRD Kaltim tengah berusaha mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Bumi Mulawarman.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-40, Rabu (8/11/20230), anggota dewan fokus membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, menekankan komitmen kuat untuk mendukung perubahan Perda PUG ini. Ia menyatakan bahwa akselerasi perubahan Perda ini diharapkan dapat memotivasi strategi pemerintah dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender di Kaltim.

Untuk diketahui, pada tahap pelaporan akhir pembahasan Raperda Perubahan PUG, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Biro Hukum Setda Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah menyelesaikan pembahasan muatan materi perubahan Raperda.
Ranperda itu akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan harapan dapat diproses pada November ini.

“Dengan perubahan Perda ini, kami berharap dapat mengintegrasikan peran gender dalam kebijakan dan program pembangunan di daerah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi,” ujar Puji Setyowati.

Selain itu, lanjut Puji, DPRD Kaltim juga menegaskan keterlibatan masyarakat dalam proses perubahan Perda. Seperti melalui diskusi publik dan pertemuan dengan pemangku kepentingan.

Diharapkan, kesinambungan dalam implementasi perubahan Perda ini dapat memberikan dampak positif dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender di Kalimantan Timur. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *