Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Kaltim Dorong Sekolah-Sekolah di Kaltim Tekan Tingginya Angka Putus Sekolah

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – DPRD Kaltim mengambil langkah progresif dalam menanggulangi tingginya angka putus sekolah di Kaltim.

Teranyar, DPRD Kaltim sedang mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pembahasan berfokus terkait faktor ekonomi sebagai penyebab utama anak-anak terhambat melanjutkan pendidikan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapkan, evaluasi ini bertujuan untuk mengurangi angka anak putus sekolah di Kaltim.

Salah satu rencana yang mencuat adalah peningkatan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen yang diatur klausul Perda tersebut.

Saleh juga menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak di Kaltim mendapatkan pendidikan yang layak dan merata.

“Evaluasi ini sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Kami berharap Pemprov Kaltim dapat memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim,” ucap Saleh.

Sebagai informasi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, lebih dari 9000 anak putus sekolah di Kaltim pada Tahun 2020. Dengan tingkat drop out tertinggi terjadi di jenjang SMA mencapai 3.087 anak.

Evaluasi terhadap perda pendidikan ini telah dijadwalkan sejak tahun 2022 dan baru dilaksanakan pada tahun ini.

“Kami berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun secara bertahap. Kolaborasi antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *