Don't Show Again Yes, I would!

Disdukcapil Kukar Mutakhirkan Data Jelang Pilkada 2024

Kepala Disdukcapil Kukar, M Iriyanto.

TENGGARONG- Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensukseskan Pilkada serentak 2024. 

Keterlibatan Disdukcapil Kukar dalam pilkada ialah memberikan dukungan untuk melakukan pemutakhiran data penduduk yang masuk kategori pemilih. Seperti pemilih yang sudah memasuki usia 17 tahun, sudah menikah walaupun belum 17 tahun atau pernah menikah. 

Pemutakhiran data akan dilakukan untuk mengetahui kejelasan data pemilih. Misalnya warga yang sudah memiliki KTP elektronik, tetapi statusnya tidak diketahui dengan jelas, apakah masih hidup atau sudah meninggal. 

Pemutakhiran meliputi pemilih yang meninggal usai pemilu 2024, dan nantinya menjelang pelaksanaan pilkada. Disdukcapil harus segera menerbitkan akta kematiannya, supaya pemilih tersebut tidak lagi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

“Harus dipastikan kejelasan dan kebenaran statusnya dari data pemilih. Sehingga nanti tidak ada terkendala warga tidak bisa memilih karena identitas kependudukannya tidak jelas,” beber Kepala Disdukcapil Kukar, M Iriyanto, Selasa (14/5/2024).

“Karena ini akan mempengaruhi kualitas pilkada kita. Bisa menyumbang tingginya angka golput atau rendahnya partisipasi pemilih. Makanya kita maksimalkan supaya bisa dibersihkan semuanya,” tandasnya. 

Share: