Samarinda – Keterlambatan pembayaran upah pekerja dalam proyek Teras Samarinda Tahap I menyulut perhatian DPRD Kota Samarinda, lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus menjadikan pelajaran terkait adanya insiden tersebut. Bukan hanya sekadar soal progres fisik, dewan kini menyoroti aspek keadilan dan kelayakan perlakuan terhadap tenaga kerja proyek yang dinilai masih luput dari perhatian pelaksana.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan keterlambatan upah adalah bentuk kelalaian serius yang mencederai prinsip dasar perlindungan tenaga kerja. Ia menegaskan, tidak boleh ada proyek yang dibangun di atas penderitaan pekerjanya.
“Pekerja bukan pelengkap proyek. Mereka tulang punggung pembangunan kota. Kalau hak dasarnya saja diabaikan, bagaimana kita bicara pembangunan yang manusiawi?” ujar Deni.
Ia mendorong agar ke depan, klausul pembayaran upah dan jaminan asuransi tenaga kerja masuk sebagai syarat wajib dalam setiap proses lelang proyek pemerintah.
“Ini bukan sekadar teknis. Ini soal etika. Negara tak boleh kalah oleh kontraktor yang lalai,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Menurut Deni, proyek publik harus bisa diakses informasinya secara terbuka oleh masyarakat, bukan dijalankan di ruang tertutup.
“Kami tidak ingin ada proyek yang berjalan diam-diam. Setiap rupiah dari APBD harus bisa dilacak penggunaannya,” katanya.
Untuk itu, DPRD mengusulkan agar Pemkot segera membangun sistem pemantauan proyek berbasis aplikasi daring (online). Dengan sistem ini, masyarakat bisa melihat langsung progres pembangunan secara real-time, sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya.
“Dengan keterbukaan, ruang penyimpangan bisa ditekan. Ini langkah konkret untuk membangun kepercayaan publik,” tambahnya.
Untuk itu, DPRD Samarinda mendorong diterapkannya audit internal secara berkala pada setiap proyek yang didanai APBD. Standar baru dalam pengelolaan proyek, menurutnya, hal tersebut adalah satu-satunya cara mencegah kegagalan pembangunan dan kebocoran anggaran.
“Kami ingin kasus seperti Teras Samarinda Tahap I tidak terulang. Semua proyek harus diawasi berlapis dan dikelola dengan integritas,” tegasnya.
Deni berharap agar proyek-proyek ke depan tak hanya dilihat dari kemegahan bangunan, tapi juga dari kualitas proses dan manfaat nyatanya bagi masyarakat.
“Jangan sampai kota ini tumbuh secara fisik, tapi runtuh dalam tata kelola. Kita ingin pembangunan yang bersih, berkeadilan, dan bermartabat,” pungkasnya.






