Don't Show Again Yes, I would!

Desa Pela di Kutai Kartanegara, Calon Penerima Kalpataru 2024

Desa Wisata Pela, yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), terus mengembangkan potensi wisatanya dengan dukungan dana sebesar Rp 1 miliar.

TENGGARONG- Desa Pela yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali diikutsertakan dalam penghargaan Kalpataru tahun 2024. 

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menjelaskan bahwa pada 2022 desa yang telah dikukuhkan sebagai desa wisata tersebut telah berhasil meraih penghargaan Kalpataru. 

Di 2024, kategori yang diikutsertakan adalah penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan. Sejumlah kategori tersebut telah dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pokdarwis Desa Pela.

“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” ucap Alimin, Sabtu (13/4/2024).

Untuk diketahui, sejak 2018, Pemdes Pela telah melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing, termasuk tentang larangan membuang sampah di sungai.

Pada tahun 2018, Pemdes tentang lingkungan telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam dan menjaga konservasi habitat Pesut Mahakam. Bahkan, Pemdes pernah menyelenggarakan lomba pemungutan sampah.

Sementara itu, Pokdarwis Desa Pela, turut menyayangkan lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Raperda ini sudah disusun sejak tahun 2022, namun hingga kini belum rampung.

Alimin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020. 

Hal ini didasari oleh keprihatinan terhadap keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam ini yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 70 ekor di alam bebas.

Keberadaan Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke daerah. Oleh karena itu, Pokdarwis Desa Pela sangat berharap Perda Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam dapat segera dirampungkan.

“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Alimin 

Pemdes Pela sendiri telah mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada tahun 2018 lalu. Hal ini menunjukkan komitmen Pemdes Pela dalam menjaga kelestarian lingkungan dan habitat Pesut Mahakam.

Alimin mengatakan bahwa, keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam berasal dari kesadaran masyarakat setempat. Masyarakat menyadari pentingnya menjaga keberadaan Pesut Mahakam agar kelestariannya terjaga.

Menurut Alimin, dengan ditetapkan dan diterapkan Perda tersebut diyakini dapat membawa dampak positif. Baik itu dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wosata di Desa Pela.

“Artinya kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” tandasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *