Don't Show Again Yes, I would!

Demi Redam Konflik Tambang Ilegal, Pemdes Loa Raya Siapkan Mediasi Lapangan di Lahan Sengketa

emerintah Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus berupaya keras menjadi penengah dalam konflik lahan yang dipicu oleh aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

TENGGARONG – Pemerintah Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus berupaya keras menjadi penengah dalam konflik lahan yang dipicu oleh aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

Meski mediasi telah dilakukan secara formal, sengketa antara dua kelompok warga yang berselisih belum menunjukkan titik temu.

Mediasi awal yang digelar di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Raya belum berhasil menghasilkan kesepakatan damai.

Suasana pertemuan sempat memanas, dan kedua belah pihak bersikeras mempertahankan klaim masing-masing atas lahan yang diduga telah dimanfaatkan oleh penambang tanpa izin.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Desa mengambil inisiatif baru: melakukan mediasi langsung di lapangan, di lokasi konflik yang menjadi sumber persoalan.

Mediasi lapangan ini dijadwalkan pada Rabu, 16 Juli 2025, dengan harapan bahwa kondisi faktual di lokasi bisa membuka ruang dialog yang lebih konstruktif.

“Kami menjadwalkan mediasi lapangan pada Juli mendatang. Harapannya, dengan melihat langsung kondisi di lapangan, kedua belah pihak bisa berdialog secara terbuka dan mencari titik tengah,” kata Martin, Kepala Desa Loa Raya, Jumat (13/6/2025).

Martin menegaskan bahwa posisi pemerintah desa dalam kasus ini bersifat netral. Tidak ada keberpihakan kepada salah satu pihak, karena tujuan utama dari mediasi adalah mencegah eskalasi konflik dan membuka jalan damai yang bisa diterima bersama.

“Pemdes tidak memihak. Justru kami ingin menjadi jembatan agar persoalan ini tidak berujung ke ranah hukum. Mediasi lapangan ini adalah upaya terakhir agar ada solusi damai,” tegasnya.

Konflik lahan ini mencuat sejak beberapa bulan terakhir dan diduga dipicu oleh aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang melibatkan pihak luar serta beberapa oknum warga lokal.

Sejumlah kerja sama informal dengan pelaku tambang ilegal disebut terjadi tanpa melalui proses komunikasi resmi dengan pemerintah desa atau lembaga masyarakat lainnya.

“Banyak warga baru datang ke kami setelah masalah muncul. Padahal kalau dari awal ada komunikasi, kami bisa memberi pertimbangan, apakah kegiatan itu aman, legal, atau justru berpotensi memicu konflik,” jelas Martin.

Akibat kurangnya koordinasi, sejumlah warga kini saling mengklaim kepemilikan dan batas lahan yang digunakan oleh penambang.

Bahkan, sebagian warga mengaku tidak mengetahui bahwa lahan miliknya telah dikeruk secara diam-diam.

Kondisi ini menimbulkan ketegangan yang berisiko berkembang menjadi sengketa hukum terbuka.

Untuk itu, Pemdes Loa Raya menilai bahwa dialog terbuka di lokasi konflik menjadi pendekatan yang lebih rasional. Dengan menyaksikan langsung kondisi lahan, kedua pihak diharapkan dapat menurunkan tensi dan fokus pada solusi.

Tak hanya itu, pemerintah desa juga akan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kecamatan sebagai pengamat dalam mediasi lapangan nanti.

Langkah ini bertujuan menjaga netralitas proses sekaligus memastikan setiap kesepakatan yang dihasilkan bisa dihormati semua pihak.

Martin berharap, melalui upaya ini, masyarakat Loa Raya bisa lebih sadar pentingnya transparansi dan musyawarah sebelum mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam.

“Kami ingin ini jadi pelajaran. Jangan sampai karena tergiur keuntungan sesaat, warga mengabaikan proses hukum dan tata kelola desa. Kita harus bangun sistem kolaboratif, bukan konflik,” pungkasnya.

Pemerintah Desa juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang di luar izin resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan beban sosial berkepanjangan.

Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab kolektif.

Jika mediasi lapangan berhasil membuahkan hasil, Pemdes Loa Raya akan mengusulkan penyusunan peta partisipatif dan aturan internal desa mengenai pemanfaatan lahan untuk aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, guna mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang.

Kini, seluruh mata warga tertuju pada mediasi hari Rabu. Harapan besar disandarkan pada dialog terbuka di tengah ladang sengketa itu—semoga bukan hanya untuk mengurai persoalan, tapi juga memulihkan kepercayaan dan menjaga persaudaraan antarwarga. (adv)

Share: