TENGGARONG – Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa pasir silika di wilayahnya tidak boleh diekspor dalam bentuk mentah. Ia ingin industri pengolahan pasir silika dibangun di Kukar agar manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Investasi di Kukar harus membawa manfaat maksimal bagi daerah. Pasir silika tidak boleh sekadar diekspor mentah, harus ada pabriknya di sini,” kata Edi, Selasa (25/2/2025).
Ia menilai hilirisasi pasir silika bisa membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, Edi juga menaruh perhatian pada dampak lingkungan dari tambang pasir silika. Ia mengingatkan bahwa Danau Kaskade Mahakam—yang menjadi pusat pencaharian nelayan setempat—harus tetap dijaga kelestariannya.
“Kami tidak ingin eksploitasi tambang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat lokal. Lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia meminta semua izin tambang melewati proses AMDAL yang ketat agar tidak ada permasalahan lingkungan di kemudian hari.
Dengan potensi cadangan pasir silika yang disebut mencapai 2 miliar metrik ton, Kukar memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri pasir silika di Indonesia.
Namun, menurut Edi, hal ini hanya bisa terwujud jika pemerintah pusat dan provinsi berkomitmen mendukung industri hilir di Kukar.
“Jangan sampai kita hanya jadi penonton, sementara hasil tambang kita justru menguntungkan daerah lain,” pungkasnya. (adv)






