TENGGARONG – Di tengah derasnya arus modernisasi dan ekspansi industri, Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar), meneguhkan diri sebagai benteng terakhir warisan Kutai Adat Lawas.
Desa ini bukan hanya menjaga tradisi kuno, tetapi juga berjuang memastikan “bahasa langit”—bahasa ritual leluhur—tetap hidup di tengah gempuran zaman.
Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, menuturkan bahwa bahasa langit adalah identitas sakral yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Dianggap sebagai bahasa dewa, bahasa ini menjadi kunci dalam berbagai ritual adat dan diyakini memiliki makna spiritual mendalam.
“Masyarakat kami bukan hanya mewarisi tradisi, tetapi juga menjaga keaslian ajaran yang telah ada sejak zaman dahulu kala. Di Kedang Ipil, kami masih mempertahankan sistem kepercayaan ini dengan sangat utuh,” ungkap Kuspawansyah, Jumat (20/6/2024).
Di balik kebanggaan itu, Kedang Ipil menghadapi tantangan berat. Ekspansi tambang batu bara dan perkebunan sawit mulai merangsek ke sekitar wilayah mereka.
Kekhawatiran besar muncul karena banyak prosesi adat, seperti Nutuk Beham dan Muang, membutuhkan perlengkapan dari alam seperti rotan, daun, dan kayu hutan.
“Bayangkan, ketika tambang dan perkebunan sawit semakin masuk, apakah ritual yang mengandalkan alam ini masih bisa berlangsung? Ini ancaman nyata bagi tradisi kami,” ujarnya.
Kuspawansyah mengaku, desa terus mencari cara agar kebudayaan mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga diakui dunia.
Langkah besar Kedang Ipil dimulai pada 2021, ketika mereka bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berhasil mengusulkan Nutuk Beham dan Muang untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda nasional.
Hasilnya, pada 2022, kedua prosesi adat itu resmi mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Namun perjuangan tidak berhenti di situ. Desa Kedang Ipil kini mengusulkan bahasa langit ke UNESCO agar mendapat pengakuan sebagai warisan budaya dunia.
Bahasa ini dianggap unik karena sebagian besar bahasa ritual serupa di berbagai negara sudah punah, sementara di Kedang Ipil, bahasa langit tetap diajarkan dan dipraktikkan.
“Bahasa langit ini adalah bahasa yang sudah punah di banyak bagian dunia, tapi masih ada di Indonesia, terutama di Kedang Ipil. Ini pengetahuan yang sangat berharga, dan kami bangga bahwa ekosistem bahasa ini masih terjaga di sini,” jelas Kuspawansyah.
Kuspawansyah menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kelangsungan bahasa langit.
Mereka dilibatkan dalam setiap ritual adat, dilatih memahami makna bahasa, serta diberikan ruang untuk ikut merawat budaya leluhur.
“Meskipun ada bahasa serupa di Maluku dan Nusa Tenggara Timur, keberlanjutan dan jumlah penuturnya semakin berkurang. Di Kedang Ipil, kami masih punya anak muda yang siap menjaga bahasa ini tetap hidup,” tegasnya.
Pengusulan ke UNESCO bukan hanya untuk pengakuan formal, tetapi juga untuk perlindungan.
Kuspawansyah berharap, jika bahasa langit diakui sebagai warisan budaya dunia, desa mereka bisa mendapatkan dukungan global untuk melestarikan tradisi yang nyaris punah.
“Kami sangat berharap bahasa langit ini diakui oleh UNESCO. Bukan hanya masyarakat Kedang Ipil, tetapi seluruh dunia bisa belajar menghargai kebudayaan yang berharga ini,” ujarnya.
Kini, Desa Kedang Ipil bukan sekadar desa di pedalaman Kalimantan. Ia adalah simbol keteguhan hati dalam menjaga jati diri, sekaligus pengingat bahwa budaya leluhur hanya akan bertahan jika diwariskan dengan cinta dan dijaga bersama.






