JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya di bidang ketahanan energi dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan. Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan ketat serta penindakan tegas terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah telah memicu kenaikan harga minyak dunia. Kondisi ini menciptakan disparitas harga yang lebar antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga memicu celah tindak pidana penyalahgunaan.
Berdasarkan data penegakan hukum sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Bareskrim Polri mencatat potensi kebocoran keuangan negara menembus angka fantastis yang sangat besar akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi mencapai Rp749,2 miliar,” jelas Nunung dalam keterangan resminya, didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/4/2026).
Nunung mengimbau para pelaku untuk segera menghentikan aksi ilegal tersebut karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas. Ia menegaskan tidak akan ada kompromi bagi siapa pun yang nekat melanggar aturan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, memaparkan masifnya praktik penyalahgunaan ini di lapangan. Sepanjang tahun 2025 saja, pihaknya bersama Polda jajaran telah berhasil mengungkap 568 kasus di berbagai titik di tanah air.
“Kami telah mengamankan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. Ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” ungkap Irhamni.
Guna mempersempit ruang gerak mafia energi, Bareskrim Polri akan meningkatkan intensitas penegakan hukum dan memperkuat koordinasi di seluruh jajaran. Polri juga membuka pintu partisipasi publik seluas-luasnya melalui kanal pengaduan dan hotline agar masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Selain pengawasan eksternal, Polri juga menekankan integritas internal. Irhamni menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi jika ditemukan anggota yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Dengan pengawalan ketat pada jalur distribusi energi ini, Polri berharap ketersediaan BBM dan LPG subsidi dapat tetap terjaga dan benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak, demi menjaga stabilitas ekonomi dan energi nasional.(rls/mn)






