Don't Show Again Yes, I would!

Agus Aras Dorong Penyelesaian Konflik Tanah di Berau

Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. (Istimewa)

Samarinda, Satusuara.co – Anggota DPRD Kaltim Dapil Bontang-Kutai Timur-Berau, Agus Aras, terus berupaya untuk memediasi konflik tanah antara kelompok tani di Kabupaten Berau dan perusahaan tambang PT Berau Coal.

Teranyar, dirinya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (16/11/2023). Dalam rapat tersebut, perwakilan kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan permasalahan masing-masing.

Agus Aras mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan penyelesaian konflik ini objektif dan berkeadilan. Ia meminta keduanya membawa dokumen-dokumen resmi terkait pembebasan lahan dan hak ganti rugi.

“Tuntutan hak ganti rugi adalah hak yang wajar dan melekat pada masyarakat yang terdampak. Perusahaan yang berinvestasi di suatu daerah harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat setempat dihormati dan dipenuhi,” kata Agus.

Agus Aras juga menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Ia mengatakan, jumlah tenaga dokter di pedalaman masih belum seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemprov Kaltim harus meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan yang mau bertugas di wilayah 3T. Selain itu, juga harus memastikan fasilitas kesehatan di sana memadai dan terjangkau oleh masyarakat,” kata Agus Aras.

Agus Aras menyampaikan optimisme bahwa dengan langkah-langkah mediasi yang diambil, permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap bahwa kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan, mengakhiri konflik tanah ini secara adil dan bermartabat. (fa/adv/dprdkaltim)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *