Samarinda, Satusuara.co – Pansus DPRD Kaltim yang membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan kunjungan kerja ke dua Ponpes di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (13/11) dan Selasa (14/11).
Kunjungan itu bertujuan untuk studi referensi dan pendalaman tentang Raperda Fasilitasi Pengembangan Ponpes.
Pansus yang dipimpin Mimi Meriami Br Pane didampingi tenaga ahli dan staf pansus mengunjungi Pesantren Darus Salamah di Tenggarong Seberang dan Pesantren Al Hurro di Tenggarong.
Pansus diterima oleh Ustadz Ahmad Sofian selaku Kepala Bagian Pengajaran di Pesantren Darus Salamah dan Ustadz Rahmadi Wirantanus selaku pengasuh Ponpes Al Hurro Center Kaltim.
Mimi Meriami Br Pane mengatakan, dalam kunjungan ini, pansus mendapatkan banyak masukan yang perlu disesuaikan dalam Ranperda Fasilitasi Ponpes.
Ia menyebutkan, ada beberapa poin yang dirancang pansus yang harus dihapus atau ditambahkan, agar Raperda tersebut sesuai dengan undang-undang atau aturan, serta dapat memudahkan pemerintah untuk membantu Ponpes di Kaltim.
“Yang pasti kami ingin nantinya perda ini bisa memfasilitasi pengembangan Ponpes di Kaltim, terutama dalam hal tunjangan-tunjangan guru atau tenaga pendidik Ponpes termasuk bea siswa untuk santri,” ujar Mimi.
Politisi PPP itu juga mengusulkan agar aset daerah yang dibangun dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.
Ia juga mengatakan, aset daerah yang dibangun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pembangunan aset daerah ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)