Samarinda, Satusuara.co – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, VeridianaHuraq Wang, mengungkapkan bahwa ada sembilan desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang mengalami kerusakan jalan utama.
Ia mengusulkan agar para Kepala Desa (Kades) mengajukan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemprov Kaltim untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dari para Kades. Jalan itu belum layak untuk dilintasi warga,” kata Veridiana.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Pemprov Kaltim sedang merencanakan perbaikan jalan di wilayah Kubar. Namun, ia mengingatkan bahwa jalan yang rusak itu bukan jalan provinsi, melainkan jalan kabupaten.
“Untuk itu, kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi usulkan saja ke Bappeda di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Veridiana juga berharap, Pemprov Kaltim dapat membantu perbaikan jalan di Kubar, meskipun bukan wewenangnya. Ia mengatakan, DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk mendorong peningkatan jalan di Kubar.
“Kami berharap, dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana,” tukasnya. (fa/adv/dprdkaltim)