Don't Show Again Yes, I would!

Masyarakat Sangasanga Sambut Sosialisasi Perda Bantuan Hukum oleh H. Muhammad Samsun

Satusuara.co, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Muhammad Samsun, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum pada Sabtu (13/9/2025) di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara ini dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan yang terlihat antusias mengikuti penjelasan. Interaksi hangat terjalin antara narasumber dan warga, terutama ketika membahas tentang hak-hak masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pendampingan hukum.

Samsun menekankan bahwa Perda ini menjadi landasan penting agar warga yang menghadapi persoalan hukum tidak merasa sendiri. Pemerintah daerah bersama lembaga bantuan hukum siap memberikan pendampingan sesuai dengan aturan.

“Hukum adalah hak setiap warga negara, bukan hanya milik mereka yang mampu membayar. Karena itu, Perda ini hadir untuk memastikan semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan,” terang Samsun.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dimonopoli oleh kelompok tertentu.

“Keadilan tidak boleh berhenti di meja orang-orang berduit saja. Negara wajib hadir untuk semua warganya,” tegasnya.

Warga yang hadir menyatakan dukungan penuh atas langkah DPRD Kaltim mensosialisasikan aturan tersebut. Banyak di antara mereka menilai kegiatan seperti ini memberikan pemahaman nyata bahwa perlindungan hukum terbuka untuk semua.

Seorang tokoh masyarakat Sangasanga menyampaikan, “Kami sangat berterima kasih karena diberi pengetahuan langsung. Banyak dari kami yang belum tahu bahwa ada mekanisme bantuan hukum gratis dari pemerintah.”

Sementara salah satu warga lainnya menambahkan, “Sosialisasi ini membuka mata kami. Ternyata ada jalur hukum yang bisa ditempuh tanpa harus mengeluarkan biaya besar.”

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa perlindungan hukum merupakan hak yang harus diperjuangkan bersama, bukan menjadi hambatan karena keterbatasan ekonomi. (fb)

Share: