Don't Show Again Yes, I would!

Warga Amborawang Darat Sambut Antusias Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Kutai Kartanegara – Warga RT 02, Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, tampak antusias mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang digelar pada Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Samsun, ini menjadi momen penting bagi warga untuk memahami hak-hak mereka di bidang hukum. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak warga yang mengajukan pertanyaan seputar prosedur dan syarat mendapatkan bantuan hukum gratis.

Muhammad Samsun menyampaikan bahwa literasi hukum adalah kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam masalah. “Sering kali masalah hukum menjadi rumit karena warga tidak tahu harus ke mana mencari bantuan. Perda ini memberikan jaminan bahwa bantuan hukum dapat diakses secara gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Salah satu warga, Suyono, merasa beruntung bisa mengikuti kegiatan ini. “Penjelasannya jelas dan membuat saya lebih mengerti jalur yang benar kalau suatu saat ada masalah hukum,” ungkapnya.

Warga lainnya, Nuraini, berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan. “Kalau ada pengetahuan seperti ini, masyarakat jadi lebih siap dan tidak panik saat menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman, sosialisasi ini juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan pengalaman mereka dalam menghadapi masalah hukum, sehingga diharapkan pemerintah bisa menyesuaikan kebijakan agar lebih tepat sasaran. (S.s)

Share: