TENGGARONG – Meski telah resmi masuk dalam wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara (Kukar) ternyata belum merasakan dampak langsung pembangunan fisik dari pemerintah pusat.
Hingga pertengahan 2025, seluruh proyek infrastruktur di kecamatan ini masih sepenuhnya bergantung pada anggaran dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Camat Samboja, Damsik, menyatakan bahwa hingga kini belum ada satu pun proyek infrastruktur IKN yang direalisasikan di wilayahnya, meskipun secara administratif Samboja tercatat sebagai bagian dari kawasan strategis nasional IKN.
“Kalau soal pelatihan-pelatihan untuk masyarakat memang sudah ada, tapi kalau untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, atau gedung pelayanan publik, itu semua masih dari pemkab. Belum ada yang langsung dari pemerintah pusat,” jelas Damsik, Jumat (4/7/2025).
Padahal, seluruh wilayah Kecamatan Samboja yang terdiri dari 13 desa telah masuk ke dalam peta besar pengembangan IKN.
Sayangnya, status tersebut belum dibarengi dengan aksi konkret dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana dasar di lapangan.
Selama ini, keterlibatan pemerintah pusat hanya terlihat dalam bentuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), seperti pelatihan kewirausahaan atau keterampilan teknis untuk warga.
Namun Damsik menilai, pengembangan SDM seharusnya berjalan paralel dengan pembangunan infrastruktur pendukung agar manfaatnya bisa terasa maksimal.
“Yang masuk baru pengembangan SDM. Kami sangat apresiasi pelatihan-pelatihan itu, tapi masyarakat juga menunggu realisasi fisik. Jalan rusak, fasilitas belum maksimal, sementara statusnya sudah masuk IKN,” tambahnya.
Damsik juga menyoroti ketidakjelasan koordinasi antara pusat dan daerah terkait rencana peralihan tanggung jawab pembangunan.
Meskipun sudah ada diskusi di tingkat provinsi maupun kabupaten, hingga kini belum ada keputusan resmi apakah kewenangan pembangunan akan segera dialihkan ke Otorita IKN atau tetap dikelola oleh Pemkab Kukar.
“Sudah ada pembicaraan sejak lama, tapi belum ada kejelasan. Kami di kecamatan pun belum menerima arahan apakah nanti akan dibangun langsung oleh pusat atau masih tetap jadi tanggung jawab kabupaten,” ungkapnya.
Dengan statusnya sebagai daerah terdampak langsung pembangunan IKN, Samboja seharusnya mendapat perhatian lebih.
Warga menaruh harapan besar agar pemerintah pusat segera menyentuh aspek infrastruktur agar tidak ada kesenjangan dengan kawasan inti IKN yang terus dikebut.
“Kami ingin ada keseimbangan. Jangan sampai Samboja hanya terdampak dari sisi sosial dan ekonomi, tapi tidak mendapat bagian pembangunan yang layak,” tegas Damsik.
Ia juga mengingatkan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan air bersih, dan fasilitas pelayanan publik masih sangat dibutuhkan di wilayahnya.
Tanpa dukungan langsung dari pemerintah pusat, beban pembangunan akan terus tertumpu pada APBD Kukar yang tentu memiliki keterbatasan.
Selain Samboja, dua kecamatan lain di Kukar yang masuk delineasi IKN yakni Muara Jawa dan Samboja Barat—juga disebut belum mendapatkan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat secara langsung.
Ketiganya kini menjadi kawasan penyangga yang justru masih menggantung nasib pembangunannya.
Pemerintah pusat dan Otorita IKN diharapkan segera mengambil langkah konkrit, agar status “wilayah IKN” tidak hanya menjadi label administratif, tetapi benar-benar membawa perubahan bagi masyarakat di kawasan penyangga.
“Kalau tidak segera ada kepastian, maka masyarakat bisa kehilangan harapan. Kami hanya ingin pembangunan ini adil dan merata,” tutup Damsik. (adv)






