Don't Show Again Yes, I would!

Akurasidata Kependudukan di Kota Samarinda Masih Carut-Marut, Anggota DPRD Soroti Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.

Samarinda – Persoalan akurasi data kependudukan di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.

Dalam penilaiannya, Suparno menegaskan bahwa walaupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melakukan upaya penyempurnaan dan pembenahan, akar masalah utama terletak pada kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan.

“Sebetulnya data kependudukan ini kan carut-marut. Disdukcapil sudah berinisiatif untuk membaikinya,” ungkapnya.

Suparno menjelaskan bahwa terdapat beberapa situasi umum di mana masyarakat sering kali tidak segera mengurus atau melaporkan perubahan data kependudukan mereka, seperti saat pindah domisili, menikah, hingga terjadinya kematian dalam keluarga.

“Yang jadi permasalahan kita sekarang itu adalah ketika masyarakat pindah, dia tidak segera melaporkan ke Capil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suparno menyoroti bahwa ketidaktertiban dalam mengurus dokumen kependudukan pasca pernikahan juga berkontribusi terhadap masalah akurasi data.

“Pada saat mereka melakukan pernikahan, mereka pindah, belum mengurus data kependudukan. Akan diurus setelah anaknya lahir,” jelasnya.

Tidak kalah penting, lanjut dia, rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kematian anggota keluarga juga menjadi isu yang signifikan. Menurut Suparno, laporan kematian sering kali baru diurus ketika berkaitan dengan warisan atau kewajiban utang-piutang.

“Masyarakat kita ini masih kurang wawasannya terkait dengan data kematian. Kadang-kadang kalau warisannya banyak, baru diurus. Nah, yang tidak ada warisannya atau tidak ada tunggakan di bank-bank, mereka enggak mengurus, akhirnya data yang ada itu masih tetap tercatat,” ungkapnya.

Sebagai langkah ke depan, Suparno berharap akan ada penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan perubahan data kependudukan.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam melaporkan perubahan data kependudukan, demi terciptanya data yang valid dan akurat untuk kepentingan pelayanan publik,” tutup Suparno.

Diharapkan, kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan dapat meningkatkan kualitas data di Kota Samarinda, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Share: