Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Samarinda Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Hujan deras bukan satu-satunya biang keladi banjir di Samarinda. Masalah utamanya justru datang dari ulah manusia sendiri. Banyak aliran sungai yang tersumbat karena bangunan liar berdiri di sempadan, bahkan di atas aliran air, sehingga memperparah luapan air saat musim hujan tiba.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan ini sebagai bukti lemahnya penataan ruang di kota. Saat melakukan peninjauan di kawasan anak sungai wilayah Sido Damai bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Deni mendapati bangunan permanen berdiri tepat di atas jalur aliran air yang sudah tersumbat.

“Ini jelas pelanggaran. Aturan tata ruang mengharuskan jarak aman 30 hingga 50 meter dari bibir sungai. Kalau bangunan berdiri di atas aliran, dampaknya langsung dirasakan warga,” ujar Deni.

Menurutnya, keberadaan bangunan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperparah risiko banjir yang menjadi momok tahunan Samarinda. Ia mendesak Pemkot untuk segera mengambil tindakan nyata, bukan hanya wacana.

“Kami mendukung pendekatan persuasif, tapi kalau sudah diingatkan dan tidak ada reaksi, maka langkah tegas harus diambil. Keselamatan warga lebih penting daripada kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Deni, yang juga politisi Gerindra, mengingatkan warga bahwa sungai bukanlah area untuk membangun tempat tinggal atau usaha. Ia menekankan, satu kesalahan bisa berdampak besar pada ribuan orang.

“Kalau kita tidak peduli pada aliran sungai, kita sendiri yang akan menanggung akibatnya. Samarinda harus belajar dari pengalaman banjir sebelumnya,” tutupnya.

Share: